Tentang Kami

Sejarah YAYASAN PERMATAHATI IBU

YAYASAN PERMATAHATI IBU dinotariskan tanggal 18 Desember 2015, untuk memperoleh SK KEMENKUMHAM karena saat didaftarkan dengan nama PERMATAHATI sesuai akta notaris saat pendirian 2004 data tertolak, maka yang saat pendirian bernama PERMATAHATI mengikhlaskan perubahan nama menjadi PERMATAHATI IBU.

YAYASAN-PERMATAHATI-IBU-PROFIL

Latar Belakang

Latar Belakang saat pendirian 9 September 2004 berangkat dari keprihatinan terhadap warga masyarakat yang kebanyakan tidak mampu menyekolahkan buah hati di TK atau PADU, karena tingginya biaya untuk mendaftarkan di playgroup atau TK yang sudah ada di Tulungagung. Saat pendirian diselenggarakan sore hari di teras rumah hanya dengan tiga santri

Alhamdulillah sekarang total hampir dua ratus santri dengan total jumlah tenaga pendidik, guru ahli, dan tenaga pengasuh bayi tiga puluh orang.

Alhamdulillah dukungan luar biasa dari keluarga, kerabat, sahabat, dan warga masyarakat sehingga hingga tahun ini yayasan PERMATAHATI IBU istikamah membawa kemanfaatan dan kebarakahan.

Status Yayasan

Yayasan berdiri sejak tahun 2004, dan di SK KEMENKUMHAM kan 2015 yang bersifat sosial, kemanusiaan, dan keagamaan dengan akta notaris no 10 tanggal 18 Desember 2015.

Visi

Terwujudnya masyarakat yang cerdas lahir batin dan peduli pada cita-cita Indonesia mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan, dan mewujudkan perdamaian.

Misi

  1. Mewujudkan generasi kaya karya dan manfaat masyarakat dari kalangan peserta didik, santri, wali santri, sahabat guru, juga masyarakat.
  2. Mengadakan kelas sekolah orang tua, kajian rutin, dan kelas wirausaha.
  3. Menyelenggarakan dan mendirikan lembaga pendidikan keterampilan.
  4. Memproduksi dan mengembangkan buku-buku, brosur, video, dan film.
  5. Melakukan syi’ar dengan memproduksi karya seni berupa film, animasi, dan video pendidikan yang tidak bertentangan dengan agama, dan peraturan pemerintah, pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.

Maksud & Tujuan YAYASAN PERMATAHATI IBU

1. Maksud dan tujuan Yayasan ialah dibidang sosial, Kemanusiaan dan Keagamaan,

2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Yayasan dapat melaksanakan kegiatan sebagai berikut;

  • Dibidang Sosial antara lain:

– Mendirikan Pendidikan Formal dan Pendidikan Non Formal mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA) dan Perguruan Tinggi (PT) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an, yang saat ini sudah ada sebagai berikut:

  1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Permatahati Ibu;
  2. Baby’s School (Sekolah Bayi);
  3. Baby Club (Pra Kelompok Bermain);
  4. Play Group (Kelompok Bermain);
  5. Kindergarten Islamic Plus (Taman Kanak-kanak Islam Plus);
  6. Full Day Care (Taman Penitipan Anak) kelas inklusif (Kebutuhan Khusus);
  7. Madrasah Ibtidaiyah (MI); Modern “Sakti Permatahati Ibu”;
  8. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM);
  9. Taman Bacaan Masyarakat (TBM)
  • Menyelenggarakan dan mendirikan lembaga pendidikan keterampilan berupa kursus-kursus dan penyuluhan-penyuluhan
  • Mendirikan Panti asuhan yatim piatu, panti jompo, panti wreda dan lembaga sosial lainnya;
  • Mendirikan Rumah Sakit, Poliklinik, Laboratorium dan Pelayabab Kesehatan Masyarakat;
  • Mendirikan dan mengembangkan perpustakaan-perpustakaan buku-buku, brosur-brosur dan lain-lainnya yang bersifat pendidikan yang dapat memberi manfaat bagi masyarakat umum;
  • Mengadakan kerja sama dengan badan-badan lain baik pemerintah maupun swasta, didalam maupun diluar negeri;
  • Melaksanakan segala kegiatan yang dipandang perlu sesuai dengan syiar islam dan usaha-usaha lain yang sah dan tidak bertentangan dengan peraturan pemerintah.
  1. Dibidang Kemanusiaan antara lain:

– Memberi beasiswa kepada pelajar-pelajar yang cerdas dan memberikan santunan kelasa mereka yang memerlukan;

– Memberi bantuan kepada korban bencana alam;

– Memberikan bantuan kepada pengungsi akibat perang;

– Memberikan bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin, dan gelandangan;

– Mendirikan dan menyelenggarakan rumah singgah dan rumah duka;

– Melestarikan lingkungan hidup.

  1. Dibidang Keagamaan antara lain:

– Mendirikab Majelis Ta’lim / atau Pengajian Dirosatul Islamiyah untuk umum;

– Mendirikan sarana ibadah;

– Menyelenggarakan pondok pesantren dan madrasah;

– Menerima dan menyalurkan amal zakat, infaq, dan sekedah;

– Meningkatkan pemahaman keagamaan;

– Melaksanakan syiar keagamaan;

– Pengajian Rutin;

– Mendirikan Bimbingan Ibadah Haji (KBIH)

– Studi Banding Keagamaan;

Rencana Masa Depan

YAYASAN PERMATAHATI IBU berharap semakin membawa kebarakahan bagi peserta didik, santri, wali santri, sahabat guru, warga masyarakat khususnya, dan generasi penerus bangsa pada umumnya.

Telah terlaksana empat misi dari yayasan PERMATAHATI IBU. Untuk merealisasikan misi ke-lima sebagai sumber dana utama yayasan yang selama ini bersifat sosial menaruh harapan besar untuk dapatnya memperoleh kesempatan menerima amanah mengelola dana bantuan insentif dari pemerintah melalui KEMENPAREKRAF 2021.

Dana yang diamanahkan InsyaaAllah dipergunakan untuk pembelanjaan kebutuhan sebagai rumah produksi film, animasi, dan video pendidikan yang bisa digunakan sebagai sumber pelajaran atau syi’ar seluruh kalangan mulai dari balita hingga lanjut usia dan juga bermanfaat untuk menyampaikan program-program dan kebijakan pemerintah.

Perekrutan sumber daya manusia  untuk merintis rumah produksi film, yakin menjadi bagian dari mengurangi angka pengangguran dan mengoptimalisasi penyaluran bakat potensi dari generasi muda  di sekitar lingkungan Yayasan PERMATAHATI IBU. Jazakumullah khairan semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala ijabah dan mudahkan semua ikhtiar kita mewujudkan Indonesia yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.

Struktur Organisasi YAYASAN PERMATAHATI IBU

Pengawas

  • Sunarji
  • Agus Yahya

Pembina Yayasan

  • Hastiono Adi Pranoto

Ketua Yayasan

  • Yudi Erwan Hari Sunarjono

Sekretaris

  • Tri Peni Marheni

Bendahara

  • Sri Saktiani

Legalitas YAYASAN PERMATAHATI IBU :

  • Akta Notaris : no. 10 tanggal 18 Desember 2015
  • NPWP : 21.023.236.9-629.000
yayasan permata hati ibu tulung agung (34)